SURAT kepada Presiden Joko Widodo dari sembilan eks komisioner KPK yang disampaikan pada Sabtu (18/5) merupakan bentuk trauma kolektif. Jokowi diharapkan tidak mengulang kesalahan yang melahirkan pimpinan KPK periode 2019-2024 yang problematik.
"Ini semacam trauma kolektif terhadap pansel (panitia seleksi) capim (calon pimpinan) KPK 2019 lalu yang memilih orang-orang buruk dan bermasalah di KPK," kata peneliti dari Pusat Studi Antikorupsi (Saksi) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, saat dihubungi Medcom.id, kemarin.
Mantan pemimpin KPK yang bersurat itu ialah Erry Riyana Hardjapamekas, Mochamad Jasin, Mas Achmad Santosa, dan Busyro Muqoddas. Kemudian, Adnan Pandu Praja, Abraham Samad, Laode....