MENTERI Perdagangan Zulkifli Hasan sudah mengumumkan pemberlakuan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng Minyakita. Kian mahalnya harga jual minyak goreng itu bahkan berlaku sebelum aturan resmi berupa peraturan menteri perdagangan (permendag) terbit secara resmi.
Minyak goreng kemasan rakyat dengan merek dagang milik Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan yang awalnya dibanderol Rp14 ribu per liter kini naik harga menjadi Rp15.700 per liter.
Sementara itu, realitas di pasar rakyat menunjukkan harga minyak goreng sawit tersebut sudah jauh melampaui ketentuan HET. Padahal, secara aturan, pelaku usaha d....