MAHKAMAH Konstitusi (MK) memprediksi terdapat perkara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebanyak 59,45%. Jumlah tersebut diprediksi dari pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota yang teregistrasi sebanyak 324 perkara dari 545 daerah.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK Heru Setiawan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Senayan, kemarin.
“MK memprediksi perkara pemilihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota yang diregistrasi adalah sebanyak 324 perkara dari 545 daerah atau 59,45%. Asumsi tersebut berdasarkan persentase penanganan perkara pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota t....