POLKAM

Judi Online Ancaman Nyata bagi Stabilitas Nasional

Jum, 09 Mei 2025

KEJAHATAN siber menjadi ancaman serius terhadap stabilitas keamanan dan ekonomi nasional. Tanpa intervensi serius, perputaran dana dari judi online (judol) saja diperkirakan bisa mencapai Rp1.200 triliun sampai akhir 2025.

"Patut disyukuri, problem yang mengkhawatirkan ini secara simultan berhasil ditekan oleh Satgas Pemberantasan Judi Online yang diketuai oleh Menko Polkam (Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan). Polri, Kementerian Komdigi (Komunikasi dan Digital), OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Bank Indonesia, PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), dan seluruh anggota satgas berjibaku menjalankan perintah Presiden, Bapak Prabowo Subianto, untuk membasmi judi online," ujar Kepala PPATK Ivan Yustivandana pada acara bertajuk Program Mentoring Berbasis Risiko TPPU dan TPPT dari Tindak Pidana Siber yang digelar secara hybrid di Kantor PPATK, Jakarta, kemarin.

Ia menyatakan telah terjadi penurunan drastis transaksi keuangan dari judol yakni lebih dari 80%. Jumlah transaksi pada periode Januari hingga Maret 2025 sebesar 39.818.000 transaksi. Jika itu bisa dipertahankan, hingga akhir 2025, diperkirakan jumlah transaksi akan tertekan hingga sekitar 160 juta transaksi. Mengenai nilainya, Ivan membeberkan selama kuartal pertama tahun ini hanya Rp47 tr....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement