SETELAH 47 hari kasusnya naik ke penyidikan, tiga kali panggilan pemeriksaan dengan dua kali mangkir, dengan dua kali gelar perkara, Ketua KPK Firli Bahuri akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Firli diduga melakukan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan tersangka tersebut berdasarkan fakta-fakta penyidikan.
“Hari ini 22 November 2023 sekira pukul 19.00 bertempat di ruang gelar perkara Ditreskrimsus dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara,” kata Ade dalam ketera....