OPINI

Akreditasi Sekolah dari Compliance ke Performance

Kam, 05 Sep 2024

BADAN Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) telah menggulirkan kebijakan baru dalam penilaian mutu satuan pendidikan. Penilaian mutu satuan pendidikan kini harus berbasis pada performa (performance base), tidak lagi hanya berdasarkan pemenuhan kebutuhan administrasi (compliance base).

Untuk mewujudkan kebijakan ini, BAN-PDM telah menuntaskan penyusunan instrumen akreditasi yang benar-benar berorientasi performa. Instrumen untuk menilai performa satuan pendidikan mulai pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga pendidikan dasar dan menengah (Dasmen) juga telah ditetapkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek).

Keputusan Mendikbud-Ristek Nomor 240/O/2024 tentang Instrumen Akreditasi PAUD dan Dasmen mengamanahkan satuan pendidikan dinilai dengan empat komponen. Empat komponen itu ialah kinerja pendidik, kepemimpinan kepala sekolah, iklim lingkungan belajar, dan hasil belajar. Penilaian berbasis performa satuan pendidikan dalam mewujudkan kualitas pelayanan pada empat komponen itu pentin....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement