DALAM tiga tahun terakhir, tren serangan digital terhadap media dan jurnalis kian meningkat. Pada 2020, berdasarkan data dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), serangan digital yang menyasar media berjumlah 7 kasus, pada 2021 menurun menjadi 5 kasus, dan pada 2022 justru melonjak menjadi 15 kasus.
Data AJI tersebut sejalan dengan data dari Safenet yang merupakan anggota Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ). Dalam data Safenet, serangan digital pada media dan wartawan selalu meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2020, jumlahnya 147 kasus, 2021 meningkat menjadi 193 kasus, dan pada 2022 kembali naik menjadi 263 kasus.
Demi mencegah semakin meningkatnya serangan yang mengganggu kerja jurnalistik, sejumlah pihak telah melakukan beberapa upaya pencegahan. Dewan Pers, misalnya, berupaya dengan membentuk tim satgas kekerasan digital terhadap media dan wartawan serta mengajak kolaborasi berbagai pihak untuk menegakkan kemerdekaan pers. Selain itu, Polri juga melakukan upaya pencegahan dengan melakukan sosialisasi UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers kepada personel Polri dan melak....