WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengusulkan pembatasan gugatan hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam revisi Undang-Undang Pilkada.
“Ke depan, diperlukan pembatasan gugatan paslon ke MK yang termuat pada aturan norma tegas dalam Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) mengenai jangka waktu penyelesaian sengketa gugatan PHP (perselisihan hasil pemilihan) di MK,” ujar Dede dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.
Menurut dia, pembatasan tersebut diperlukan agar gugatan PHP yang berulang tidak terjadi sehingga tidak berdampak pada masa jabatan kepala dan wakil kepala daerah. Selain itu, Dede mengatakan pembatasan diperlukan mengingat keterbatasan anggaran d....