KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyerahkan aset rampasan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) berbentuk saham senilai Rp3,1 triliun ke Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Hasil sitaan Pak Jaksa Agung yang kemarin sudah bernilai surat seharga Rp3,1 triliun. Dan ini masih ada yang dalam proses tahun ini Rp1,4 triliun," ucap Menteri BUMN Erick Thohir.
"Nah, ini yang kita masih harus sinkronisasikan supaya jangan penyelesaian dari Jiwasraya tertunda karena penyelesaian aset secara administrasi saja. Ini yang kita dorong," tambahnya.
Erick juga menuturkan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak kejaksaan yang bisa mengeluarkan penyitaan aset, surat berharga dalam upaya membantu penyel....