POLKAM

Awas, Mantan Koruptor akan Ramaikan Pilkada

Rab, 17 Jul 2024

PERKUMPULAN untuk Pemilihan Umum dan Demokrasi (Perludem) menyoroti adanya eks koruptor yang meramaikan bursa kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Status sebagai eks koruptor dinilai merusak rekam jejak seorang calon.

Peneliti Perludem Iqbal Kholidin mengatakan kekhawatiran pihaknya lebih ditujukan terhadap politisi yang sebelumnya telah mendekam di penjara karena kasus tindak pidana korupsi. Setidaknya, mereka memiliki potensi atau kemungkinan untuk melakukan tindakan serupa nantinya jika terpilih menjadi kepala daerah.

Bagi Iqbal, pencalonan eks koruptor sebagai kepala daerah dalam Pilkada 2024 nanti juga menunjukkan lemahnya kaderisasi yang dilakukan oleh partai politik sebagai institusi yang memajukan pasangan calon kepala daerah. "Ini menunjukkan kecacatan kaderisasi parpol sekaligus memperlihatkan lalainya penyelenggara apabila mereka maju tanpa pengumuman status mereka yang pernah terpidana korupsi sebelumnya," tera....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement