BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI meminta jajaran pengawas pemilu melakukan pengawasan melekat khususnya tahapan pendataan pemilih. Hal itu wajib dilakukan guna pemutakhiran data pemilih.
Anggota Bawaslu Totok Hariyono membeberkan pengawas pemilu harus memastikan tidak ada data yang seharusnya tidak ada atau tercantum kembali, tetapi masih terdata dalam pendataan.
"Jangan sampai ada data orang meninggal, tetapi masih terdaftar sebagai pemilih. Tugas Bawaslu untuk ....