POLKAM

Babak Baru Bos Indosurya Dimulai Lagi

Kam, 16 Mar 2023

BARESKRIM Polri kembali menetapkan Henry Surya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pemalsuan dokumen di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Penetapan tersangka itu menjadi babak baru bagi Henry setelah dia divonis lepas oleh pengadilan dalam kasus penggelapan dana nasabah KSP Indosurya.

Hal itu telah dibenarkan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan. "Sudah (Henry ditetapkan tersangka)," ujar Whisnu, kemarin.

Whisnu mengaku belum dapat memerincikan alasan Henry ditetapkan sebagai tersangka. Namun, ia berjanji akan membeberkan secara deta....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement