KEPALA Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Taruna Ikrar mengatakan pihaknya sedang menyiapkan aturan konten reviu mandiri produk kosmetik. Hal itu untuk menyikapi perkembangan reviu atau tinjauan para pemengaruh (influencer) atau kreator konten kosmetik yang beredar di media sosial.
Di satu sisi, keberadaan reviu tersebut berdampak positif untuk edukasi masyarakat mengenai keamanan, manfaat, dan mutu kosmetik. Namun, di sisi lain, Badan POM juga mencatat beberapa tinjauan yang dilakukan tidak komprehensif dan bahkan melanggar ketentuan.
“Badan POM akan segera membuat peraturan, on progress. Peraturan ini untuk mengatur agar ada landasan hukum yang tegas,” kata Taruna saat rapat den....