HUMANIORA

Banyak Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan

Kam, 06 Jan 2022

KEKERASAN seksual yang terjadi terhadap anak seperti tidak ada habisnya. Data Catatan Kekerasan terhadap Perempuan pada 2020 yang dikeluarkan Komnas Perempuan memaparkan peningkatan kekerasan seksual terhadap anak terus terjadi. Dari data tersebut, pada 2019 korban kekerasan seksual pada anak berjumlah 190 orang, sedangkan pada 2020 mengalami peningkatan menjadi 419.

Sementara itu, menurut data yang dikeluarkan KPAI pada Desember 2021, sepanjang 2 Januari-27 Desember 2021 terdapat 207 korban kekerasan seksual terhadap anak di lembaga pendidikan. Dari 207 orang tersebut, terdapat 18 kasus di satuan pendidikan dengan 36% korban berada pada jenjang pendidikan SMP. Pelaku kekerasan seksual juga paling banyak dilakukan guru dengan persentase 55,55%, diikuti kepala sekolah/pimpinan pondok pesantren sebesar 22,22%.

Dari data yang dipaparkan Komnas Perempuan dan KPAI memperlihatkan lemahnya perlindungan terhadap anak-anak dari kekerasan seksual. Lembaga satuan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman untuk belajar tidak luput dari kasus kekerasan seksual. Sebenarnya, sudah ada aturan jelas yang dapat digunakan apabila terjadi kekerasan, baik kekerasan fisik maupun seksual di lembaga pendidikan. Aturan itu tertuang dalam Permendikbud No 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Dalam aturan itu sudah dijelaskan langkah pengaduan, jenis kekerasan, sampai sanksi yang dapat diberikan lembaga ....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement