EDITORIAL

Basmi Habis Benalu Pajak

Sen, 12 Jan 2026

BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring. Pertama, KPK menersangkakan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.

Terlepas dari anggapan bahwa penetapan tersangka terhadap Yaqut terlalu berlama-lama, publik tentu menyambut baik gebrakan KPK. Setidaknya, KPK mulai memperlihatkan penanganan kasus tersebut memang berjalan ke depan. Bukan jalan di tempat, apalagi mundur teratur.

Setelah itu, KPK menjadikan empat pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sebagai tersangka lantaran ....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement