DI balik kesuksesan uji coba kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB), pekan lalu, ganjalan persoalan terkait dengan pembengkakan biaya (cost overrun) proyek kereta cepat ambisius itu sejatinya masih belum terselesaikan.
Beberapa waktu lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahkan memberikan rekomendasi kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani perihal pembengkakan biaya tersebut. Dalam laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2022, BPK mengungkapkan skema penyelesaian komponen cost overrun proyek KCJB di luar hasil kesepakatan Indonesia-Tiongkok belum ditetapkan.
Pembengkakan biaya itu kalau dirupiahkan mencapai Rp18 triliun. Awalnya, anggaran pembangunan KCJB direncanakan sekitar Rp113 triliun, tapi kemudian anggaran itu meroket menjadi Rp131 triliun. Kenaikan anggaran sudah disepakati pemerintah Indonesia dan Tiongkok, tetapi ....