MENTERI Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini diterapkan oleh pemerintah tidak mengganggu belanja dan transaksi pengadaan barang dan jasa pemerintah terhadap produk UMKM.
Penegasan ini disampaikan di tengah isu perlambatan pertumbuhan ekonomi yang menimbulkan pertanyaan mengenai keberlangsungan program pemerintah terhadap sektor UMKM.
“Sampai hari ini, dengan adanya isu efisiensi atau tidak efisiensi, proses aktivitas transaksi pengadaan dan perluasan akses pasar terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah berjalan saja,” ujar Maman di Jakarta, kemarin.
Menurut Maman, kebijakan efisiensi itu justru mendorong kreativitas dan inovasi di kalangan birokrasi dalam pengelolaan anggaran yang lebih efektif.
“Dalam konteks kami di Kementerian UMKM, kami menganggap bahwa itu sesuatu yang positif, bahwa dengan adanya efisiensi ini mendorong kami untuk lebih meningkatkan program kolaborasi dengan pemerintahan lintas kementerian,” ucapnya.
Maman menegaskan pemerintah tetap mewajibkan alokasi 40% anggaran pengadaan barang dan jasa untuk produk UMKM, sehingga transaksi dan dukungan pasar bagi UMKM akan terus berjalan.
Sementara itu, Pemerintah Kota Batam meluncurkan program kredit tanpa bunga yang ditujukan untuk mendukung sekitar 5.000 pelaku UMKM di kota tersebut.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam, Hendri Arulan, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan mengurangi angka pengangguran.
Dia menekankan bahwa program ini bukanlah bantuan tunai, melainkan stimulus untuk membantu usaha mikro agar dapat berkembang. “Ini adalah kesempatan bagi pelaku UMKM untuk naik kelas,” katanya.
Melalui program ini, pelaku UMKM dapat mengajukan pinjaman hingga Rp20 juta tanpa bunga, dengan jangka waktu pengembalian maksimal dua tahun. Namun, Hendri menegaskan bahwa ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh calon penerima.
“Pelaku usaha harus memiliki NIB skala mikro, ber-KTP Batam, dan tidak boleh merupakan anggota TNI, Polri, ASN, pegawai BUMN/BUMD, atau penyelenggara negara lainnya,” ujarnya.
Pada kesempatan terpisah, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan bahwa program ini telah dirancang sejak dua setengah tahun lalu. “Kami ingin benar-benar membantu pelaku UMKM dengan mempermudah pembuatan NIB dan memberikan akses permodalan yang ringan,” kata dia.
Amsakar menegaskan bahwa program ini hanya untuk pelaku usaha yang serius. “Kami tidak ingin mengulangi kesalahan masa lalu yakni dana bergulir macet. Jika serius, kami dukung penuh. Tapi kalau main-main, lebih baik jangan ikut....