POLKAM

Bukan Membantu, Proses Sirekap malah Meresahkan

Sab, 17 Feb 2024

KOMITE Independen Pemantau Pemilu (KIPP) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menghentikan proses penghitungan suara di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Alih-alih menjadi alat bantu sekaligus untuk transparansi, sistem itu dinilai menimbulkan kegaduhan.

"Kami meminta KPU untuk menghentikan proses Sirekap sepanjang menyangkut penghitungan rekapitulasi elektronik oleh Sirekap agar tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan di masyarakat," kata Sekretaris Jenderal KIPP Kaka Suminta, kemarin.

Buruknya kinerja Sirekap tergambar antara lain dari sistem yang mengalami gangguan pada Rabu (14/2) sore sampai Kamis (15/2) pagi. Cakupan data yang masuk saat itu hanya mencapai 42,53% dari total 823.236 tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Indonesia. Lebih jauh, Kaka mengungkapkan pihaknya mendapati kesalahan konversi dari l....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement