KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati nonaktif Pemalang Mukti Agung Wibowo turut menerima uang dari pihak swasta. Penerima uang itu didalami dengan memeriksa lima saksi.
"Diduga adanya penerimaan uang dari pihak swasta untuk tersangka MAW (Mukti Agung Wibowo)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, kemarin.
Lima saksi itu ialah wiraswasta, Ab Yulianto; sopir, Danny; pegawai negeri sipil (PNS), Misdiyanto; Camat Bantar ....