HUMANIORA

Cagar Budaya di Daerah Banyak Berkembang

Jum, 21 Jun 2024

DIREKTUR Jenderal Kebudayaan Kemendikbud-Ristek, Hilmar Farid menyebut sejak keluarnya Undang-Undang (UU) nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, sudah banyak capaian, terutama perkembangan di berbagai daerah.

"Jadi, pemerintah daerah, khususnya kabupaten/kota yang memang memiliki kewenangan berdasarkan UU untuk menetapkan mana yang cagar budaya dan mana yang bukan, itu sudah jauh bertambah, dan ini berkat kerja sama berbagai unsur. Di dalam UU memang ada ketentuan bahwa setiap daerah memiliki tim ahli cagar budaya, nah tim ahli cagar budaya ini umumnya adalah para ahli arkeolog," kata Hilmar dalam peringatan Hari Purbakala ke-111 di Jakarta Pusat, Kamis (20/6).

Berdasarkan data dari Kemendikbud-Ristek, jumlah cagar budaya di provinsi berjumlah 4.858 yang terdiri dari 2.876 bangunan dan 521 benda. Sementara provinsi yang memiliki cagar budaya terbanyak yakni Jawa Tengah 95....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement