POLKAM

Daerah Endapkan APBD Dana Transfer Dipotong

Kam, 06 Mei 2021

BUNTUT besarnya APBD yang mengendap di perbankan hingga mencapai Rp182 triliun mengharuskan pemerintah meninjau ulang dana yang ditransfer ke setiap daerah.

Hal itu dikemukakan Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti kepada Media Indonesia di Jakarta, kemarin.

"Betul (APBD Rp182 triliun mengendap di bank). Kami meneliti kondisi keuangan daerah terkait. Kemenkeu akan menelaah dan meninjau lagi transfer dana ke setiap daerah dikaitkan dengan dana yang diendapkan. (Dana) yang ditransfer ke daerah nanti kami perhitungkan dengan sisa yang mengendap sa....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement