POLKAM

Denny Sebut Jokowi Jadikan KPK Alat Politik

Kam, 27 Apr 2023

REVISI Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Kourpsi pada 2019 dinilai dimanfaatkan Presiden Joko Widodo untuk menjadikan KPK sebagai alat politik pada Pemilu 2024. Guru besar hukum tata negara Denny Indrayana kembali menyebut KPK sudah tidak lagi independen karena berada dalam rumpun kekuasaan eksekutif.

"Pada saat kemudian direvisi undang-undangnya menjadi sekarang di bawah presiden, eksekutif, maka dia (KPK) menjadi rentan, menjadi alat politik," kata Denny kepada Media Indonesia, Selasa (25/4). Penilaiannya itu sebelumnya beredar luas dalam bentuk tulisan panjang.

Dia mengatakan Jokowi telah menguasai dan menggunakan KPK untuk merangkul kawan sekaligus memukul lawan politik. Upaya mengerdilkan KPK itu beriringan bersama strategi lain yang dijalankan Presiden Jokowi dengan me....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement