MANTAN Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menanggapi kebijakan penempatan personel TNI di kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri di seluruh Indonesia.
Menurut Mahfud, langkah yang diambil oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto tersebut bukanlah hal yang lazim. "Itu tidak normal, dalam arti tidak biasa," ujar Mahfud di Jakarta, kemarin.
Ia menjelaskan, keterlibatan TNI dalam pengamanan kejaksaan hanya dapat dilakukan dalam situasi tertentu. Bukan sebagai pengam....