OTONOMI daerah saat ini cenderung mengalami resentralisasi dan deotonomisasi atau terjadi penarikan berbagai kewenangan sektoral oleh pemerintah pusat. Padahal, kewenangan sektoral tersebut adalah nyawa dari otonomi daerah.
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman Suparman mengatakan, di tengah belum optimalnya pelaksanaan otonomi daerah, ia menyoroti munculnya gejala resentralisasi, yakni penarikan kewenangan pemerintah daerah (pemda) ke pemerintah pusat. Ia mengambil contoh UU Minerba dan Cipta Kerja yang menjadi upaya kewenangan pemerintah pusat di daerah.
"Seharusnya pembagian urusan ini harus akuntabel dan jangan sampai menarik kewenangan ke pemerintah pusat, karena hal tersebut tidak sinkron dengan UU Pemda," ujar....