POLKAM

Diduga Cuci Uang, Nurhadi Balik ke Bui

Sel, 01 Jul 2025

BELUM genap sehari bebas dari penjara atas kasus suap pengurusan perkara, mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman dijebloskan kembali ke bui oleh KPK. Kali ini, lembaga antirasuah itu menjerat Nurhadi dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Benar, KPK melakukan penangkapan dan kemudian dilakukan penahanan kepada Saudara Nhd (Nurhadi) di LP (Lembaga Pemasyarakatan) Sukamiskin,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, kemarin.

Budi mengatakan penangkapan dilakukan pada Minggu (29/6) dini hari. Ia memastikan penahanan dan penang....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement