NUSANTARA

DKPP Kota Bandung Musnahkan Jeroan Sapi Kurban

Sel, 12 Jul 2022

DARI hasil pemeriksaan daging kurban yang dilakukan petugas dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Jawa Barat, jeroan sapi harus diafkir karena tidak layak dikonsumsi. Jeroan sapi harus dipisahkan dan dimusnahkan dengan cara dikubur.


"Petugas post mortem disebar ke seluruh masjid dan tempat pemotongan hewan kurban untuk memeriksa daging hewan kurban. Dari hasil pemeriksaan post mortem sampai dengan Minggu (10/7) yang dilakukan di 30 kecamatan, di 183 lokasi telah diperiksa sebanyak 608 sapi," kata K....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement