USULAN pengajuan hak angket di DPR terkait dengan dugaan kecurangan gila-gilaan dalam Pemilu 2024 diharapkan tak sekadar wacana. Ratusan tokoh dari berbagai elemen pun mendesak DPR segera bersikap untuk menggunakan hak dewan itu guna mengungkap kecurangan yang terjadi.
"Mendukung usulan berbagai pihak agar DPR RI menggunakan hak angket terhadap penyelenggaraan Pemilu/Pilpres 2024 agar proses pengusutan kecurangan bersifat komprehensif, baik hukum maupun politik," kata mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin saat memimpin pembacaan sikap yang diteken 135 tokoh di Jakarta, kemarin.
Para tokoh berharap terdapat konsekuensi bila dugaan kecurangan itu terbukti, yakni berujung pada pemakzulan presiden. Mereka juga menyuarakan penolakan Pilpres 2024 karena menilai kontestasi penuh dengan kecuran....