RUMAH sakit pendidikan di bawah naungan Kementerian Kesehatan mulai merealisasikan pemberian insentif kepada peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) berbasis universitas (university-based). Dua rumah sakit yang telah mengawali kebijakan itu ialah RSUP Dr Kariadi, Semarang, dan RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, Jakarta.
RSUP Dr Kariadi mulai memberikan insentif kepada PPDS senior yang berjaga di instalasi gawat darurat (IGD) sejak Maret 2025 sekitar Rp1,5 juta hingga Rp4 juta per bulan. "Ini merupakan langkah awal. RS Kariadi berkomitmen terus untuk dapat memberikan insentif kepada seluruh peserta PPDS termasuk yang di luar jaga IGD, dan saat ini sedang dalam proses penghitungan serta penyusunan kebijakannya oleh Kemenkes agar sistem pembayaran dan besarannya tidak bervariasi di antara rumah-rumah sakit vertikal yang melaksanakan pendidikan," kata Direktur SDM RSUP Dr Kariadi, Sri Utami, kemarin.
Di lain pihak, Direktur Utama RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, Iwan Dakota, menyampaikan bahwa insentif PPDS di rumah sakitnya ditetapkan dalam kisaran Rp1,5 juta hingga Rp2,5 juta per bulan....