EKONOMI

Greenpeace dan Walhi Tolak Ekspor Pasir Laut

Jum, 02 Jun 2023

GREENPEACE Indonesia dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menolak terlibat dalam tim kajian yang akan dibentuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Tim kajian inilah yang akan menentukan lokasi pasir sedimentasi yang dapat dimanfaatkan, termasuk jumlah pasir laut yang boleh dikeruk.

"Kami secara tegas menolak terlibat dalam tim kajian KKP untuk implementasi PP 26/2023," kata Juru Kampanye Laut Greenpeace Indonesia Afdillah dalam konferensi pers daring, kemarin.

Afdillah mengatakan Greenpeace mendesak pemerintah segera membatalkan PP 26/2023 tersebut. Sebab, imbuh Afdillah, regulasi itu dinilai kontroversial karena berpote....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement