POLKAM

Hak Angket Harus Bergulir Jangan Layu di Tengah Jalan

Sab, 06 Apr 2024

PARTAI Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tetap menjaga asa dalam mewujudkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. PKS menilai hak angket adalah komitmen untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang sesuai dengan amanat UUD 1945.

Ketua DPP PKS Al Muzzammil Yusuf menyatakan pihaknya tidak dapat berjalan sendiri karena hak angket harus diusulkan oleh minimal dua fraksi dan ditandatangani minimal 25 anggota DPR RI. Bagi PKS, hak angket adalah komitmen yang harus dijaga. "Mudah-mudahan hak angket masih mungkin terbentuk pada persidangan yang akan datang," kata Muzzammil kepada Media Indonesia, kemarin.

Menurutnya, hak angket merupakan platform untuk mengevaluasi berbagai kejanggalan yang mencolok selama penyelenggaraan Pemilu 2024. Lewat hak angket, PKS berharap hal-hal negatif seputar pemilu tidak t....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement