PENGHASILAN dosen menjadi salah satu poin dalam Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Dosen yang tengah digodok Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek). Secara umum, penghasilan dosen di Indonesia dinilai belum menyejahterakan.
Pengamat pendidikan sekaligus Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia Cecep Darmawan melihat ada gap antara penghasilan dosen di kampus negeri dan swasta. Ia menyebut penghasilan dosen negeri sebenarnya relatif cukup. “Artinya, untuk dosen-dosen yang sudah relatif mapan, misalnya golongan IV, sebetulnya relatif cukup, gaji tunjangan, dan renumerasi lewat insentif berbasis kinerja," katanya kepada Media Indonesia, kemarin.
Namun, kalau melihat secara umum, baik dosen negeri maupun swasta, masih harus ditingkatkan. “Kalau gaji, kan, sama dengan PNS lain, mungkin tunjungannya. Tunjangan profesi, kan, satu kali gaji pokok, mungkin enggak tunjangan profesinya lebih dari satu kali?” ujar Cecep.