KEPALA Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Utara, Hendra Makalalag, menegaskan Kamboja bukan menjadi tujuan penempatan tenaga kerja. "Kamboja bukan negara penempatan, maka yang pasti ilegal," kata Hendra di Manado, Jumat (3/1) lalu.
Hendra mengatakan saat wawancara dengan korban, modus operandi yang dilakukan pertama ialah melakukan percakapan menggunakan messenger. Setelah itu, korban diminta nomor Whatsapp untuk percakapan lebih lanjut, kemudian mendapatkan transferan sejumlah uang.
"Setelah mendapatkan transferan, ini yang kemudian menjadi beban saudara-saudara kita, adik-adik kita yang menjadi korban karena mau tidak mau harus berangkat," ujarnya.<....