EDITORIAL Media Indonesia (14/6/2025) berjudul ‘Bertransaksi dengan Keadilan’ menyodorkan perspektif kritis di balik rencana penaikan gaji hakim oleh negara.
Saat menghadiri acara pengukuhan hakim di Mahkamah Agung (MA) di Gedung MA, Jakarta, Kamis (12/6/2025), Presiden Prabowo Subianto mengatakan akan menaikkan gaji para hakim demi mewujudkan kesejahteraan hakim termasuk untuk menigas godaan korupsi. Penaikan tertinggi diperuntukkan bagi hakim golongan paling junior, mencapai 280%.
Sebelumnya, Rabu (4/6/2025), Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya H Harefa di Gedung Merah Putih KPK menyarankan agar pemerintah pusat dapat menaikkan gaji para kepala daerah. Pasalnya, ada kepala daerah yang hanya mendapat gaji Rp5,9 juta sampai Rp6 juta per bulan. Menurut Harefa, menaikkan upah para pemimpin di daerah bisa mencegah kasus koru....