NUSANTARA

Indonesia Tingkatkan Garam Produksi Dalam Negeri

Rab, 01 Nov 2023

BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat Indonesia selalu melakukan impor garam dalam jumlah besar setiap tahun. Hasil riset Litbang Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunjukkan sejumlah penyebab alasan tingginya impor garam Indonesia. Pertama, garam produksi rakyat belum bisa memenuhi spesifikasi kebutuhan garam industri. Kedua, luas lahan produksi garam masih terbatas karena tidak semua wilayah Indonesia cocok untuk produksi garam.

Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah mengimpor garam dari beberapa negara. Empat negara yang menjadi pengimpor terbesar ialah Australia, India, Tiongkok, dan Selandia Baru. Keempat negara tersebut mampu memproduksi kualitas tinggi dan sesuai dengan standar garam industri, yakni memiliki kandungan NaCl sebesar 97%.

Tidak ingin bergantung dengan impor garam, Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) No 126/022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional. Melalui peraturan tersebut, pemerintah akan berhenti melakukan impor garam pada 2024, termasuk berbagai industri dari aneka pangan, farmasi, dan kimia. Presiden Joko Widodo menginginkan kebutuhan garam Indonesia diproduksi dari dalam n....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement