Apa tanggapan Anda terkait dengan pencopotan hakim Aswanto oleh DPR?
Menurut saya, ini sudah merupakan intervensi terhadap kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Dalam pandangan saya, katakanlah semua lembaga negara demikian buruknya, tetapi kalau kemerdekaan kehakimannya masih terjaga, kita masih bisa berharap. Namun, kalau kemerdekaan kekuasaan kehakiman sudah tidak bisa diharapkan lagi, karena ada campur tangan yang tidak patut dan melanggar UUD, kita ....