Kejaksaan Agung (Kejagung) diingatkan untuk menghormati hak-hak asasi manusia, termasuk kebebasan berpendapat dan kemerdekaan pers, dalam melakukan penegakan hukum.
"Pemberitaan yang diproduksi dan dipublikasikan melalui saluran apa pun, termasuk tidak terbatas pada media sosial perusahaan media, merupakan bagian dari proses kerja jurnalistik yang dijamin konstitusi dan bukan merupakan tindak pidana," terang Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Irsyan Hasyim, di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, pelabelan karya jurnalistik yang dinilai pemberitaan negatif merupakan tindakan yang mengancam kemerdekaan pers. Apalagi, adalah kewajaran karya jurnalistik berupa kritik dan ....