HUMANIORA

Jangan Tergiur Iming-Iming Haji tanpa Antre

Sen, 05 Mei 2025

PEMERINTAH Arab Saudi menerapkan sanksi denda sebesar 100 ribu riyal (SAR) atau sekitar Rp400 juta bagi jemaah tidak berizin atau menggunakan visa non-haji. Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan iming-iming haji tanpa antre atau haji langsung berangkat tanpa melalui kuota yang telah ditetapkan pemerintah.

“Jika ada iming-iming haji ke Tanah Suci langsung berangat, dipastikan itu tidak benar. Haji yang legal dan aman hanya ada tiga skema. Haji reguler, haji khusus, dan furoda dengan visa mujamalah. Jika memaksakan diri, risikonya sangat besar. Hajinya melayang, uang hilang, dan menanggung malu pula ketika pulang,” tambahnya.

Karena itu, Mustolih berharap Kementerian Agama bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dapat duduk bersama dan menerbitkan kebijakan larangan berhaji tanpa melalui sistem yang telah ditentukan untuk menindaklanjuti kebijakan dari Arab Saudi sebagai negara tujuan. “Kemenag p....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement