POLKAM

Jeda Dua Tahun demi Pemilu Efektif dan Sehat

Jum, 02 Mei 2025

PENELITI Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Haykalmengatakan ide mengenai pemisahan desain waktu penyelenggaraan pemilihan legislatif (pileg), pemilihan presiden (pilpres), dan pemilihan kepala daerah (pilkada) agar dilaksanakan pada tahun yang berbeda dinilai tepat untuk dijalankan. 

“Kami di Perludem memberikan ide agar dibuat dua klasifikasi pemilu, yaitu pemilu basional terdiri atas pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR dan DPD. Sementara itu, untuk pemilu daerah terdiri atas kepala paerah, DPRD tingkat provinsi, dan kabupaten/kota. Dengan durasi pemisahan waktu yang cukup ideal sekitar dua tahun,” jelasnya kepada Media Indonesia, kemarin.


Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement