POLKAM

Kasus Mutilasi di Mimika Bisa Cepat Tuntas

Min, 04 Sep 2022

KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong kepolisian sesegera mungkin menyelesaikan pemberkasan kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap empat warga di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. Kasus tersebut menempatkan enam anggota TNI dan empat warga sipil sebagai tersangka.

"Kami dari Kompolnas mendorong agar kasus ini sesegera mungkin meskipun masih ada yang DPO (buron), terhadap tersangka yang ditahan bisa dipercepat prosesnya," papar Ketua Harian Kompolnas RI Benny Mamoto seusai meninjau tempat kejadian perkara (TKP), Jumat (2/9).

Benny mengapresiasi transparansi dari pihak Polri dalam penanganan kasus tersebut. Proses penyidikan yang menggunakan teknik investigasi secara ilmiah didukung bukti-bukti dan keterangan para saksi itu diyakininya akan....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement