MESKI sudah adanya pernikahan legal, di tengah masyarakat masih ada praktik kawin kontrak. Kawin kontrak bisa didefinisikan sebuah pernikahan yang dibatasi ruang dan waktu. Pasalnya, mempelai pria dan wanita hanya melangsungkan pernikahan sesuai waktu yang ditentukan.
Konon, kawin kontrak merupakan kedok praktik dugaan prostitusi terselubung. Ini biasanya dilakukan para turis mancanegara yang tengah liburan. Kebanyakan wisatawan dari Timur Tengah yang sedang menghabiskan waktu liburan mereka, terutama di kawasan Puncak dan sekitarnya.
Mereka lantas mencari perempuan lokal yang mau dinikahi. Namun, dengan catatan ketika waktu yang disepakati selesai, pernikahan pun gugur dengan sendirinya.
Kondisi tersebut membuat Pemerintah Kabupaten Cianjur ikut jengah. Pasalnya, tak sedikit wisatawan Timur Tengah yang kerap menghabi....