NUSANTARA

Kawin Kontrak Rendahkan Perempuan

Rab, 29 Sep 2021

MESKI sudah adanya pernikahan legal, di tengah masyarakat masih ada praktik kawin kontrak. Kawin kontrak bisa didefinisikan sebuah pernikahan yang dibatasi ruang dan waktu. Pasalnya, mempelai pria dan wanita hanya melangsungkan pernikahan sesuai waktu yang ditentukan.

Konon, kawin kontrak merupakan ke­dok praktik dugaan prostitusi terselu­bung. Ini biasanya dilakukan para turis mancanegara yang tengah liburan. Ke­­banyakan wisatawan dari Timur Tengah yang sedang menghabiskan waktu liburan mereka, terutama di kawasan Puncak dan sekitarnya.

Mereka lantas mencari perempuan lo­kal yang mau dinikahi. Namun, dengan ca­tatan ketika waktu yang disepakati selesai, pernikahan pun gugur dengan sen­dirinya.
Kondisi tersebut membuat Pemerintah Kabupaten Cianjur ikut jengah. Pasalnya, tak sedikit wisatawan Timur Tengah yang kerap menghabi....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement