EDITORIAL

Kecurangan Pangkal Pemborosan

Sab, 01 Mar 2025

PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) serentak 2024 memasuki babak baru. Sebagian telah melahirkan pemimpin daerah, sebagian lain masih harus dipimpin oleh bukan hasil pilihan rakyat. Mahkamah Konstitusi (MK) yang menggelar sidang pleno pada Senin (24/2) memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di 24 daerah dengan jangka waktu yang beragam.

Putusan itu berdampak pada kebutuhan anggaran sekitar Rp1 triliun yang mencakup kebutuhan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), hingga TNI-Polri.

Khusus untuk KPU, dana yang dibutuhkan senilai Rp486 miliar. Sangat besar. Bahkan, sebagaimana diungkapkan Ketua KPU Mochammad Afifuddin, ada sebanyak 19 satuan kerja KPU yang kekurangan anggar....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement