MUDIK Lebaran segera menjadi arus balik. Masyarakat pun lekas kembali memacu hidup, terutama di kawasan perkotaan. Kehadiran kaum urban, bagi sejumlah pihak dipandang sebagai beban kota. Karena itu, paling mudah dan lazim yang dilakukan oleh aparatur penyelenggara negara di kota-kota besar ialah menggelar tindakan hukum untuk menekan kehadiran pendatang baru dengan tajuk operasi yustisi.
Namun, kebiasaan menggelar operasi yustisi terhadap mereka yang tidak memiliki identitas di perkotaan tujuan kaum urban itu sudah mulai surut. Apa yang dilakukan Gubernur Jakarta Pramono Anung, yang tidak hanya meniadakan operasi tapi bahkan melarang aparatnya menggelar operasi yustisi, adalah contoh perubahan cara berpikir dan bertindak terhadap pendatang itu.
Tidak ada lagi drama razia KTP non-Jakarta bagi warga pendatang. Para wajah baru juga tidak perlu khawatir dipulangkan k....