KEDUTAAN Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura menunggu deportasi Adelin Lis ke Indonesia oleh Otoritas Imigrasi dan Pemeriksaan (ICA) Singapura.
Dubes Indonesia untuk Singapura Suryopratomo menyebutkan pihaknya sudah mengantongi surat perjalanan laksana paspor (SPLP) milik Adelin. Atas perintah Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, KBRI hanya akan memberikan SPLP tersebut jika Adelin dipulangkan ke Jakarta.
"Kami tidak akan memberikan SPLP sepanjang tidak sesuai perintah Jaksa Agung. Karena Jaksa Agung adalah penegak hukum tertinggi di Indonesia," kata Sury....