KEMAJUAN teknologi digital mendorong para pelaku usaha melakukan adaptasi dengannya, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Adaptasi dengan ekosistem digital akan memungkinkan pelaku UMKM untuk tidak hanya bertahan, tapi juga berkembang (naik kelas).
Salah satu adaptasi yang dapat dan telah dilakukan banyak pelaku UMKM untuk menuju go digital, antara lain,terkait cara pembayaran transaksi yang memanfaatkan quick response code Indonesian standard (QRIS).
Dilansir dari web Bank Indonesia (BI), QRIS merupakan standardisasi pembayaran yang dikeluarkan bank sentral dengan metode QR code. Tujuannya ialah untuk menciptakan proses transaksi yang lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. Adapun sebelum kehadiran QRIS pada Agustus 2019, tidak jarang pelaku usaha (merchant) memiliki kode QR pembayaran masing-masing yang tentu mencip....