OPINI

Kekerasan Seksual di Kampus

Sel, 17 Des 2024

KASUS pelecehan dan tindak kekerasan seksual terus bermunculan dan terjadi di sejumlah perguruan tinggi di Tanah Air. Meskipun terdapat kebijakan dan praktik selama puluhan tahun yang bertujuan menghilangkan kekerasan seksual di kampus-kampus melalui peningkatan respons terhadap kasus kekerasan, kita belum menyaksikan tingkat kekerasan seksual yang lebih rendah, peningkatan keamanan bagi mahasiswa, atau respons yang lebih baik ketika kekerasan seksual terjadi. Jelas bahwa sistem yang ada saat ini tidak berfungsi dengan baik (Brubaker, 2024).

Diperkirakan, sekitar 1 dari 5 perempuan akan mengalami kekerasan seksual selama mereka kuliah. Ini belum termasuk pengalaman ‘ringan’, seperti insiden sentuhan yang tidak diinginkan yang tidak didahului dengan kekerasan, ketidakmampuan, atau paksaan.

Studi yang dilakukan Grocott et al (2023) menemukan sebagian besar kekerasan seksual yang terjadi di kampus (63,0%) melibatkan alkohol (64,4%) dan dilakukan oleh laki-laki (91,7%) yang merupakan teman (27,4%), kenalan (24,7%), atau orang asing (21,9%). Selain itu, sebagian besar responden (78,1%) telah mengungkapkan kekerasan seksual yang mereka alami. Mereka umumnya mengungkapkan hal tersebut kepada teman (68,5%), teman se....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement