HUMANIORA

Kemenag Lobi Saudi soal Umrah

Sel, 27 Jul 2021

KONSULAT Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah akan melakukan upaya diplomasi melalui Deputi Umrah Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terkait keharusan karantina 14 hari di negara ketiga sebagai persyaratan jemaah Indonesia yang hendak melaksanakan ibadah umrah.

Persyaratan itu dinilai memberatkan. "Kami berharap jemaah Indonesia tidak harus dipersyaratakan seperti itu," ujar Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Khoirizi, kemarin.

Untuk diketahui pemerintah Saudi mulai 10 Agustus 2021 mengizinkan jemaah dari luar negaranya melaksanakan umrah. Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi di antaranya terkait vaksin dan keharusan karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Saudi bagi 9 negara, yakni India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turk....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement