EKONOMI

Kemenperin Panggil Manajemen Sepatu Bata

Sel, 07 Mei 2024

KEMENTERIAN Perindustrian akan memanggil manajemen PT Sepatu Bata Tbk terkait dengan ditutupnya pabrik sepatu Bata di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. “Kami akan panggil industri alas kaki Bata,” ujar Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif di Jakarta, kemarin.

Pertemuan itu, sambungnya, untuk memperkuat pabrik sepatu tersebut di Indonesia. Apalagi, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan terbatas yang bertujuan untuk mengendalikan masuknya barang impor, terutama alas kaki.

“Kebijakan lartas (larangan terbatas) ini mendorong agar investasi di industri alas kaki atau di sektor-sektor industri yang terkena lartas itu agar masuk, membangun pabrik di Indonesia,” ujar Febri.

Ia menjelaskan, setelah Kemenperin melihat komposisi bisnis PT Sepatu Bata, sebagian besar usahanya ada di bidang retail, itu pun diisi oleh produk impor.

“Manufaktur Bata sendiri hanya sebagian kecil yang memproduksi sepatu, itu pun bahan bakunya berasal dari impor,” kata dia.

Melalui kebijakan larangan terbatas, Febri berharap industri alas kaki bisa mulai membangun dan memaksimalkan pabrik mereka di Indonesia. “Untuk impor bahan baku tetap lancar supaya pasar dalam negeri diisi oleh industri dalam negeri,” ujarnya. PT Sepatu Bata Tbk mendirikan pabrik di Purwakarta pada 1994 dan resmi ditutup pada awal Mei 2024. Penghentian produksi pabrik sepatu yang berlokasi di Jalan Raya Cibening, Kecamatan Bungursari, Purwakarta, itu telah diumumkan melalui keterbukaan Informasi di Bursa Efek Indonesia, 2 Mei 2024.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menyampaikan lebih dari 200 orang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat ditutupnya pabrik sepatu Bata di daerah itu.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Purwakarta Didi Garnadi mengatakan, pihaknya telah menerima informasi dari manajemen mengenai kondisi PT Sepatu Bata yang gulung tikar akibat sepi order.

Ia menyampaikan, sebelum resmi ditutup, pada akhir Maret lalu manajemen perusahaan sepatu Bata telah melaporkan rencana penghentian produksi di pabrik itu. Alasannya karena selama empat tahun terakhir pabrik itu mengalami kerugian akibat sepi order.

Alhasil, PT Sepatu Bata melakukan PHK para karyawannya secara bertahap. Jumlah karyawannya yang terkena PHK sebanyak 233 orang.

“Pihak perusahaan telah melaporkan akan menyelesaikan seluruh hak-hak karyawannya yang di PHK sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement