KEMENTERIAN Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meluncurkan kanal pengaduan konsumen perumahan terpadu Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (Benar-PKP), akhir Maret lalu.
Kanal tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan pelayanan penanganan pengaduan untuk masyarakat di sektor perumahan sekaligus mendorong keterbukaan informasi dan pelayanan publik Kementerian PKP.
"Saya berharap layanan Benar-PKP mampu menjawab harapan rakyat Indonesia yang mengadu di sektor perumahan, termasuk masyarakat yang mengadu soal Meikarta. Sekali lagi saya tegaskan, tegakkan hukum dan kebenaran tanpa pandang bulu sebagaimana amanat Presiden Prabowo untuk mensukseskan program tiga juta rumah," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait dalam keterangannya.<....