WAWANCARA

Keniscayaan akan Edukasi Seksual

Min, 16 Jan 2022

RENTETAN kasus kekerasan seksual pada anak yang belakangan terjadi membuka persoalan yang mengakar. Mulai dari pelaku kekerasan seksual oleh orang terdekat di lingkup keluarga hingga yang terjadi di institusi pendidikan. Tentu, instrumen untuk menciptakan ruang aman dan ramah anak harus diupayakan.
Salah satu yang dapat dilakukan ialah edukasi seksual sejak dini oleh orangtua. Selain agar anak memiliki pemahaman akan kesehatan reproduksinya, juga untuk membangun kesadaran perihal risiko kekerasan seksual yang mendominasi kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia.
Edukasi itu bisa dimulai dari pengenalan tentang kesehatan reproduksi, bagian tubuh yang tidak boleh disentuh oleh orang lain termasuk orang dewasa di dalam keluarga, hingga pengenalan jenis-jenis kekerasan baik fisik, psikis, maupun seksual.
“Perkenalkan anak dengan nomor telepon yang bisa dihubungi, yang bisa memberikan respons cepat ketika mereka melihat atau mengalami kekerasan seksual. Juga, dorong anak untuk berani melaporkan setiap kejadian kekerasan yang ditemui atau dialami,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Nahar kepada Media Indonesia, Rabu (12/1).
Menurut Nahar, pihaknya terus ber­upaya untuk menyosialisasikan edukasi sebagai langkah preventif terhadap ke­kerasan seksual pada anak. Salah satunya juga dengan menyusun modul Kesehatan Reproduksi bagi aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di tingkat desa/kelurahan. Termasuk sosialisasi lewat kegiatan Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga) atau Forum Anak yang ada di berbagai wilayah.
“Edukasi tentang kesehatan reproduksi oleh orangtua kepada anak menjadi penting agar anak memiliki pemahaman untuk terlindungi dari risiko kekerasan seksual. Anak juga perlu mengetahui dan memahami informasi yang benar tentang ....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement