KOALISI partai politik (parpol) pengusung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar diyakini solid untuk menggulirkan hak angket DPR kecurangan pemilu dalam masa sidang yang dimulai pada hari ini.
"Semuanya akan berjalan sesuai. Nanti akan memutuskan bagaimana teknisnya. Hak angket akan diajukan ketika masa sidang DPR, di situlah akan terjadi di masa sidang DPR itu. Detail tentang itu, besok akan kami lihat," kata Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid di Jakarta, kemarin.
Dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, penggunaan hak angket harus diajukan minimal oleh 25 anggota DPR yang lebih dari satu fraksi. Setelah itu, usul tersebut akan dibawakan ke rapat paripurna DPR yang dihadiri lebih ....